TAMANSARI – Upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dilaksanakan secara virtual atau melalui media daring. Upacara tersebut diikuti Kepala Perangkat Daerah Se-Kabupaten Jepara, termasuk Sekretariat DPRD Kab. Jepara, Senin (17/8/2020).
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kab. Jepara Trisno Santosa mengatakan, semua dinas wajib mengikuti sesuai Undangan dari Sekretariat Daerah Kab. Jepara Nomor : 003/2753 perihal Pedoman dan Undangan Upacara Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.
“Khusus pimpinan DPRD Jepara mengikuti upacara di halaman Setda Jepara bersama Forkopimda, sedangkan karyawan Setwan melalui media online,” ujar Trisno Santosa.