Rombongan Komisi D DPRD Kabupaten Jepara melakukan monitoring terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke beberapa pabrik yang terletak di wilayah Kecamatan Mayong. Salah satu yang menjadi tujuan monitoring kali ini adalah PT. SAMI-JF (Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia Jepara Factory) yang berada di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong.

Latifun, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jepara beserta rombongan diterima langsung oleh Sigit, wakil pihak manajemen PT. SAMI-JF. Latifun mengatakan bahwa kehadiran dirinya beserta rombongan terkait penggalian informasi tentang Pengolahan Limbah Domestik serta penyediaan RTH di lingkungan pabrik dengan jumlah karyawan hingga mencapai angka lima ribuan lebih.

“Kami datang disini terkait pengelolaan limbah serta penyediaan RTH. Menurut data yang kami terima dari dinas terkait masih ada beberapa hal yang belum dipenuhi pihak pabrik Sami. Sehingga kami turun langsung mengkroscek situasi sebenarnya di lapangan. Jika ada temuan maka akan segera kami lakukan tindaklanjut,” ucap Latifun ketika di PT. SAMI-JF, Kamis (11/06/2020).

Menanggapi hal ini, Sigit mengatakan bahwa perusahaan ini sudah melakukan pembuatan RTH yang berada di sisi barat pabrik, termasuk dalam pengelolaan limbah B3. Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara terkait perubahan ijin yang sedang berjalan.

“Mengenai limbah, kami sudah berupaya sebaik mungkin. Bukan berarti kami tidak mematuhi aturan perijinan, namun masih dalam proses dan sudah kami ajukan untuk beberapa perubahan. Dan terkait RTH walaupun masih sedikit secepatnya kami akan melakukan penambahan beberapa pohon keras di beberapa titik pabrik.” kata Sigit.

Sigit juga menambahkan bahwa mengenai limbah, PT. SAMI-JF sudah terikat kontrak dengan pihak ketiga untuk pengelolaan limbah domestik pabrik.

“Apapun kekurangannya, akan kita penuhi perlahan-lahan, termasuk penanganan limbah. Terkait pengangkutan pembuangan limbah, kami sudah ada MoU atau kesepakatan dengan pihak ketiga.” imbuhnya. #dprdjepara

Kategori: Berita