TAMANSARI – Komisi C DPRD Kabupaten Jepara menerima audiensi pengurus Yayasan Masjid Astana Sultan Hadlirin Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Rabu (23/06/2021) di Ruang Serbaguna DPRD. Dalam audiensi yang dipimpin Pimpinan Komisi C, Arizal Wahyu Hidayat, SE, dan didampingi beberapa anggota Komisi C, ikut dihadiri beberapa pihak, seperti dari Kepala Bakesbangpol Jepara, Lukito Sudi Asmoro, dan juga perwakilan dari Bagian Kesra Setda Jepara.

Menurut perwakilan rombongan sekaligus Ketua Pengurus Remaja Masjid Mantingan, Maftukin, audiensi dilakukan dengan tujuan untuk kembali mengajukan Proposal Lanjutan Renovasi Masjid yang sudah berlangsung sejak tahun 2016 kemarin. Renovasi lanjutan ini menyasar ke bagian sirap pada sisi utara Masjid Mantingan. Namun masih terdapat kekurangan dari segi pembiayaan yang mencapai nilai sebesar 500juta. Hal ini yang menjadi ganjalan pihak pengurus Yayasan, dan memohon kembali bantuan proposal kepada pemerintah daerah.

“Dulu sudah ada renovasi tahap awal, ini merupakan renovasi berkelanjutan, agar masyarakat dan peziarah bisa mendapatkan fasilitas yang memadai, sehingga income ke daerah juga bertambah.” ujar Maftukin saat ditemui usai beraudiensi.

Menurut H. Ahmad Sholikhin, politisi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa yang juga warga asli Desa Mantingan, hal ini harus komunikasi dulu ke pihak Bappeda Jepara, apakah bisa dimasukkan dalam perubahan APBD Tahun 2021 melalui dana hibah atau lewat bantuan kegiatan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara. Karena ketika dikroscek kembali pengajuan proposal ini belum masuk dalam APBD Tahun 2021.

“Kita harus komunikasi terlebih dahulu ke Bappeda Jepara, karena disana semua rencana pembiayaan diajukan, tapi kita minta untuk bisa difasilitasi melalui dana hibah, berapapun yang diberikan pemerintah daerah mungkin bisa mencakup nilai yang besar tersebut.” tegas H. Ahmad Sholikhin Anggota Komisi C DPRD Jepara.

Sedangkan pendapat dari Pimpinan Komisi C, Arizal Wahyu Hidayat, Komisi C akan turut mengawal proses pengajuan proposal untuk lanjutan renovasi Masjid Mantingan ini. Pihaknya juga berpesan agar ketika sudah diberikan dana untuk lanjutan renovasi Masjid bisa lebih amanah dalam mengatur keuangan masuk dan keluar.

“Selalu berkomunikasi dengan pihak-pihak lain dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh pemerintah, agar tidak ada penyelewengan dana bantuan untuk renovasi masjid, karena nilainya sangat besar.” tutup Politisi dari Fraksi Gerindra tersebut.

#dprdjepara

Jangan Lupa Follow Juga Akun Sosial Media Kami :

Kategori: Berita